NBC ~ Sikap ngotot Fraksi PDIP untuk merevisi Undang-Undang Nomor 30/2002 tentang KPK patut menjadi pertanyaan besar.
Waketum Gerindra Rachmawati Soekarnoputri mencurigai adanya agenda besar yang disembunyikan PDIP yaitu, mencegah kasus BLBI yang diduga melibatkan Megawati Soekarnoputri diusik-usik lagi oleh komisi antirasuah.
"Satu kasus BLBI berbanding seribu kasus yang ada. Alih-alih berantas KKN Soeharto, malah korupsi merajalela," ujarnya di Jakarta, Selasa (9/2).
Menurutnya, hal itu sudah terlihat jauh-jauh hari dari kasus kriminalisasi mantan Ketua KPK Abraham Samad, mantan Wakil Ketua Bambang Widjojanto, dan penyidik Novel Baswedan. Serta perlawanan Komjen Budi Gunawan saat ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK.
"Jadi pimpinan KPK yang lantang akan mengusut BLBI, dan konon penyidik yang menangani kasus gratifikasi Komjen Budi Gunawan langsung dikerjai dengan berbagai rekaan kasus," jelas Rachmawati.
Karena itu, dia menantang agar PDIP membuktikan keberpihakan terhadap rakyat kecil dan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia serta tidak menjadikan kekuasaan sebagai tujuan untuk menghalalkan segala cara.
"Rakyat menolak revisi UU KPK. Rakyat perlu pemimpin bersih untuk mewujudkan clean goverment good governance," tegas putri kedua Proklamator Soekarno itu.

0 Response to "PDIP Ngebet Revisi UU KPK Demi Lindungi Megawati dari Kasus BLBI?"
Posting Komentar